(Video) Diduga Tidak Berizin Provider Myrepublic Gencar Lakukan Pemasangan Kabel di Malam Hari

By Admin


nusakini.com. Makassar - Diduga tidak mengantongi izin dan tidak menghiraukan Instruksi Walikota Makassar, perusahaan provider masih saja bebas memasang jaringan kabel optik di sejumlah titik di kota Makassar.

Bahkan, pemasangan tiang dan penarikan kabel dilakukan malam hari. Hal ini diduga sebagai kedok untuk mengelabui pemerintah. 

Dari pantauan, Minggu (8/1/2023) sekitar Pukul 23.22 Wita, awak media mendapati sejumlah pekerja melakukan penarikan yang tidak jauh dari kantor pemasaran myrepublik tepatnya jl. Veteran Utara, Makassar. 

Dari keterangan pekerja di lokasi menyebutkan akan melakukan penarikan kabel sepanjang 5 kilometer mencakup wilayah kecamatan Makassar hingga kecamatan Mariso.

“Ini kabel dari sini (Jl. Veteran) ditarik sampai jembatan penyeberangan dekat sekolah (jl. urip) sebelum Flyover, lanjut lagi sampai ke wilayah Mariso, yang lampu merah dan disitu induknya dekat Stadion (Mattoangin),” ucap pekerja tersebut. 

“Tidak ada izinnya kalau siang pak, makanya kita kerja malam.” ucapnya.

Di lokasi berbeda pengawas yang bernama Kemal kebetulan berada di lapangan Kemal bagian mengatakan ini jaringan internet Myrepublic. Dia beralasan memang harus dikerjakan di malam hari karena bila dikerjakan siang akan menimbulkan macet dan meresahkan warga.

“Saat ditanya mengenai izin, kami sudah ada izin dan saya tidak berani kerjakan kalo tidak punya ijin,” ucapnya

Diketahui, di sejumlah wilayah kelurahan – kecamatan di kota Makassar juga ditemukan puluhan tiang milik Myrepublic yang baru terpasang dan siap untuk pemasangan kabel jaringan internet.

Sebagaimana yang ditemukan di wilayah kelurahan Maricaya Selatan dan kelurahan Mandala kecamatan Mamajang. Tiang itu tertata rapi disepanjang jalan Tupai, Jl. Onta lama – Onta baru hingga ke jl.Veteran Selatan.

Dari keterangan warga sekitar, tiang tiang tersebut mulai dipasang sejak Desember 2022 lalu,

“Pertengahan bulan lalu itu terpasang, saya dengar sempat ji bu lurah menelpon marah marah, siapa kasih izin. tapi sudah itu tetap ji terpasang.” terang salah seorang warga kelurahan Mandala.

Warga menyebut lurah sudah pernah melarang melalui sambungan telepon namun entah mengapa hingga hari ini puluhan tiang masih bertengger di wilayah itu ada apa?

Faizal selaku kepala bidang perijinan dan non perijinan dinas PTSP menegaska bahwa pihak pemerintah kota Makassar hanya memberikan perizinan dibawah tanah dan bukan mendirikan tiang atau kabel di udara.

Jadi pemanfaatan ruang milik daerah itu diperuntukkan dibawah tanah.tidak ada lagi izin pemasangan tiang atau kabel diudara Tampa terkecuali.tegasnya

Sementara itu, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Dinas PU kota Makassar Hamka darwis.menegaskan bahwa Walikota Makassar dan kepala dinas PU telah mengintruksikan pemasang tiang atau kabel fiber optik yang tidak berizin akan dibongkar atau dicabut.

“Kami juga minta masyarakat melaporkan apabila mendapati adanya pemasangan tiang atau kabel fiber optik di wilayahnya yang diduga tak memiliki izin”, tegasnya. [hd]

Berikut videonya: